Sabtu, 22 November 2025

KPK Spill Dugaan Korupsi di BPKH: Soroti Katering, Transportasi hingga Penginapan Jemaah Haji

KPK membuka sedikit tabir (spill) terkait materi penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KASUS DI BPKH - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025) lalu. Saat ini KPK menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).  

Ringkasan Berita:
  • KPK membuka tabir  materi penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
  • Dugaan korupsi di BPKH menyangkut tiga hal yakni soal penginapan, katering, dan transportasi haji
  • Dalam penyelidikannya, KPK mengajak publik untuk membandingkan biaya dan fasilitas haji Indonesia dengan negara tetangga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka sedikit tabir (spill) terkait materi penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Berbeda dengan kasus jual beli kuota haji, penyelidikan ini menyoroti ketimpangan antara biaya tinggi yang dikeluarkan dengan kualitas layanan yang diterima jemaah di Arab Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa meski kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) namun fokus utamanya adalah pada pengadaan fasilitas krusial bagi jemaah selama di Tanah Suci.

"Nah, spill sedikit lah ya. Pelaksanaan haji itu menyangkut pengadaan tempat tinggal, katering makannya di sana, hingga transportasi," kata Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/11/2025).

BPKH merupakan lembaga publik yang bertugas mengelola seluruh keuangan haji di Indonesia.

Sumber dana BPKH berasal dari setoran jemaah haji, nilai manfaat serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Selama ini dana haji ditempatkan BPKH dalam instrumen keuangan syariah, seperti surat berharga syariah, emas, dan investasi luar negeri.

Asep memerinci tiga sektor utama yang kini sedang ditelisik mendalam oleh tim penyelidik KPK:

1. Penginapan (Akomodasi): KPK menyoroti lokasi hotel jemaah Indonesia yang kerap kali jauh dari Masjidil Haram, padahal biaya yang dianggarkan sangat besar.

Asep menekankan istilah "penginapan" sebagai fokus layanan, bukan sekadar tempat tinggal.

2. Katering: Pengadaan konsumsi harian bagi jemaah selama musim haji.

3. Transportasi: Layanan bus untuk mobilitas jemaah, termasuk perjalanan wukuf di Arafah dan layanan antar-jemput harian dari penginapan ke Masjidil Haram.

Menurut Asep paling tidak kasus dugaan korupsi ini menyangkut tiga hal yang disebutkan di atas.

"Yakni penginapan, katering, dan transportasi selama di sana," jelas Asep.

Dugaan bidding vendor

Selain itu, KPK mencurigai adanya permainan dalam proses lelang (bidding) vendor di Arab Saudi. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved