Oknum DPR Minta Jatah
Ada 10 Kelompok Pemeras BUMN Versi Said Didu
Mantan Sekretaris Menteri Kementerian BUMN, Said Didu menjelaskan, sebenarnya oknum pemeras BUMN itu tidak hanya ada di DPR, tetapi
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri Kementerian BUMN, Said Didu menjelaskan, sebenarnya oknum pemeras BUMN itu tidak hanya ada di DPR, tetapi mencakup ke instansi atau pemegang kekuasaan lain.
"Ada 10 kelompok yang melakukan intervensi ke BUMN," ujar Said usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (10/11/2012)
Oknum pemeras BUMN tersebut menurut versi Said Didu yakni; Orang di dalam kekuasaan, Orang dekat kekuasaan, Partai politik, Politisi, DPR.
Tidak hanya itu, Said Didu melanjutkan, bahkan, ada juga oknum media, namun bukan media-media terkenal atau menggunakan nama media terkenal, memberitakan lalu laporkan beritanya. "Tapi itu biasanya itu daerah" kata Said.
Kemudian, ada pula oknum penegak hukum, dengan mengancam perusahaan BUMN dengan menyanyakan apakah perkaranya ini dibuka atau tidak.
Lalu, Said mengatakan bahwa LSM juga banyak yang membuat laporan lalu masuk ke penegak hukum dengan melakukan kerjasama atau kolusi.
"Modusnya, direksi diundang keruang penyidik tetapi yang melaporkan ini (LSM) ternyata ada juga di ruang penyidik," ucap Said.
Kemudian Pemda dan yang terakhir adalah pihak luar negeri yang juga melakukan intervensi BUMN.
"Bagaimana pihak luar negeri melakukan loby ke BUMN ini supaya perusahaan tambang kita kalah dan supaya pertamina tidak mendapatkan ladang minyak dan lainnya. Itulah pola intervensinya," tutur Said.
Klik: