Minggu, 10 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Komisi XI Ancam Lapor Polisi, Dahlan Iskan Pasrah

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku pasrah bila Komisi XI akan melaporkannya ke kepolisian.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Komisi XI Ancam Lapor Polisi, Dahlan Iskan Pasrah
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Meneg BUMN, Dahlan Iskan, memasuki Ruang Komisi VII untuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun. TRIBUN/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku pasrah bila Komisi XI akan melaporkannya ke kepolisian. Ancaman Komisi XI itu terkait laporan Dahlan Iskan mengenai dugaan oknum DPR yang meminta jatah BUMN kepada BK.

"Enggak apa-apa," kata Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2012).

Komisi XI mengancam memerkarakan laporan Dahlan Iskan. Soalnya, laporan Dahlan diragukan dengan adanya revisi nama-nama anggota DPR. Atas informasi yang diduga tidak valid, Dahlan menyerahkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Enggak apa-apa terserah BK," ujarnya.

Dahlan diketahui merevisi nama-nama anggota DPR yang diduga meminta jatah. Pertama ia mencabut nama Andi Timo Pangerang dan M Ichlas El Qudsy. Kemudian ia memasukkan nama Saidi Butar-Butar dan Muhammad Hatta.

Ternyata Hatta juga tidak mengikuti Rapat Panja Merpati pada 1 Oktober 2012. "Terserah BK kita hanya menyampaikan saja," ujarnya.

Namun, Dahlan mengaku belum mengetahui kesalahan nama oleh Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo.

"Siapa. Saya belum ketemu dirut (Merpati). Saya tidak tahu ada yang salah atau tidak, saya tidak dalam kapasitas menjawab apakah ada yang salah atau tidak," kata Mantan Dirut PLN itu.

Dahlan menegaskan ia siap dipanggil kembali BK. "Engga apa-apa," ujarnya.

Komisi XI DPR melaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) ke polisi. Keduanya dilaporkan karena telah melakukan pencemaran nama baik dan lembaga.

"Oh jelas, kami sudah putuskan di Komisi, kami akan melaporkan ke Kepolisian, sedang disusun, atas nama Komisi XI," kata Anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Wirajaya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Gusti merupakan salah satu anggota yang dilaporkan Dahlan Iskan, terkait dugaan meminta jatah dari Direksi Merpati. Politisi PDI Perjuangan mengaku terkejut atas laporan tersebut.

"Saya juga tidak tahu siapa yang membuat badai berlarut-larut, biar dia yang kena badai," ucap Gusti.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan