Rabu, 19 November 2025

Panja Reformasi Hukum Dibentuk, Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri, Jaksa Agung hingga Ketua MA

Pemanggilan Kapolri hingga MA untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
ist
PANJA REFORMASI HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mengatakan, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Mahkamah Agung akan dipanggil usai rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Hukum. Rano mengatakan pemanggilan ketiganya akan ditujukan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi.  

Ringkasan Berita:
  • Kapolri, Jaksa Agung, hingga Mahkamah Agung akan dipanggil usai rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Hukum.
  • Pemanggilan ini untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi.
  • Komisi III DPR menilai reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mengatakan, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Mahkamah Agung akan dipanggil usai rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Hukum.

Rano mengatakan pemanggilan ketiganya akan ditujukan untuk mempercepat proses reformasi dan memastikan jawaban serta tindak lanjut dari masing-masing institusi. 

"Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan," ujar Rano di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Legislator PKB itu menerangkan selanjutnya Panja Percepatan Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan akan memanggil pimpinan tertinggi ketiga lembaga tersebut untuk melaksanakan rapat. 

Baca juga: IHSG Anjlok, Pengamat Sebut Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci

Salah satu agendanya adalah mendengarkan jawaban dari ketiga lembaga soal pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan oleh Anggota Komisi III DPR RI.

"Nanti kami akan undang kembali untuk mendengar jawaban-jawaban yang tadi harus sudah dipersiapkan. Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya," kata dia.

 

 

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR menilai reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak.

"Oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut," tandasnya.

Tentang Panja Reformasi Hukum 

Panja Reformasi Hukum dibentuk oleh Komisi III DPR RI (komisi yang menangani masalah hukum, HAM, dan keamanan) untuk mengawal dan mempercepat reformasi di institusi penegak hukum utama: Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. 

Panja Reformasi Hukum secara resmi disepakati pada rapat Komisi III DPR bersama perwakilan ketiga institusi tersebut. 

Tujuan Panja Reformasi

  • Menegakkan Supremasi Hukum

DPR ingin memastikan penegakan hukum berjalan adil dan profesional, tanpa diskriminasi dan tanpa “hukum tajam ke bawah.” 

  • Mendapatkan Solusi dari Masalah Oknum Aparat

Ada banyak keluhan masyarakat terkait perilaku oknum aparat (polisi, jaksa, hakim). Panja akan menelusuri akar masalah dan mencari solusi konkret. 

  • Menyerap Aspirasi Publik

DPR melalui Panja ini ingin menjadi wadah agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait kinerja penegak hukum. 

  • Percepatan Reformasi

Karena reformasi dianggap mendesak, Panja ini juga akan mendorong percepatan perubahan atau perbaikan dalam sistem penegakan hukum.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved