Rabu, 17 September 2025

Verifikasi Parpol

KPU Bantah Minta Tambahan Dana Rp 60 Miliar

KPU membantah jika disebut meminta tambahan dana untuk verifikasi faktual

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah jika disebut meminta tambahan dana untuk verifikasi faktual 18 partai politik tambahan ke kementerian keuangan (kemenkeu).

Sigit Pamungkas, komisioner KPU, mengatakan pihaknya hanya meminta izin dari Kemenkeu agar bisa merealokasi dana dari pos lain untuk kebutuhan verifikasi.

"KPU itu bukan meminta tambahan dana. Yang diminta KPU, adakah izin merealokasi dana yang ada di KPU dari pos-pos yang lain untuk kebutuhan verifikasi parpol (partai politik)," ujar Sigit, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Sigit juga menegaskan bahwa pihaknya telah membuat skenario terendah besaran anggaran verifikasi faktual partai politik. Besarannya adalah Rp. 20 miliar.

"Kalau kemarin ada range (kisaran) Rp. 40- Rp. 60 miliar maka kita akan merealokasi itu Rp. 20 miliar. Kemenku keliru memahami apa yang kami sampaikan.," katanya.

"Yang Rp. 20 milar itu sudah memakai skenario yang sangat efsien dalam verifikasi faktual ini. Anggaran 2012 itu. Kebutuhan kita verifikasi faktual kan 2012. Bukan 2013. Sehingga kita minta izinya untuk realokasi anggaran 2012," tegasnya.

Sebagian anggaran dana tersebut akan terserap di KPU Kabupaten kota dan biaya perjalanan. "Dana itu akan banyak dialokasikan untuk kabupaten kota bukan provinsi atau pusat," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan