Kemenag Segera Cairkan Insentif bagi 670 Dosen Ma’had Aly, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemenag segera mencairkan insentif bagi 670 dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,675 miliar.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan insentif bagi dosen Ma’had Aly.
Melansir laman Kemenag, insentif tersebut diperuntukkan bagi 670 dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia.
Adapun total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,675 miliar.
Ma’had Aly adalah pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi para dosen yang berperan penting dalam menjaga dan mengembangkan khazanah keilmuan Islam.
Menurutnya, insentif ini bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang Kemenag.
"Kehadiran negara melalui insentif ini adalah langkah strategis untuk mengokohkan posisi Ma’had Aly sebagai Pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren yang memiliki daya saing global," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Bantuan ini adalah pengakuan negara terhadap peran penting dosen Ma’had Aly dalam mentransformasikan ilmu Islam yang otentik dan kontekstual. Insentif hanyalah salah satu instrumen, ke depan akan ada langkah-langkah lain yang lebih strategis," jelasnya.
Untuk memastikan proses berjalan tertib, Direktorat Pesantren menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran dan Penggunaan Dana Insentif pada 13 September 2025.
Bimtek digelar secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti para dosen penerima insentif dari berbagai Ma’had Aly.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan pentingnya peran Ma’had Aly dalam ekosistem pendidikan nasional.
Baca juga: Kemenag Siapkan Bantuan Insentif bagi Dosen Ma’had Aly, Ini Persyaratan Administrasi yang Dilengkapi
Alumni pesantren As’adiyah Sengkang Wajo Sulsel ini menyampaikan bahwa meskipun Ma’had Aly seluruhnya berstatus swasta, kontribusinya bagi bangsa sudah sangat nyata dan tidak dapat dipandang sebelah mata.
“Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas negara. Walaupun Ma’had Aly tidak ada yang berstatus negeri, kontribusinya nyata untuk bangsa. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan perhatian, salah satunya melalui penghargaan berupa insentif ini,” ujarnya.
Basnang juga mengingatkan bahwa penghargaan berupa insentif ini bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam mendukung pesantren.
Mekanisme Pencairan
Insentif dosen Ma’had Aly ini disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.