Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

Ubad Sebut Isu SKPD Barengan Sumbang Suap Hakim Setya

Asisten II Pemerintah Kota Bandung, Ubad Bachtiar usai diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ubad Sebut Isu SKPD Barengan Sumbang Suap Hakim Setya
/henry lopulalan
Tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial di Pemerintah Kota Bandung, Toto Hutagalung selesai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan,Jakarta Selatan, Rabu (24/4). Toto Hutagalung kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Hakim Setyabudi Tejocahyono. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten II Pemerintah Kota Bandung, Ubad Bachtiar usai diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat menyebut adanya upaya bersama-sama yang dilakukan lingkup Pemkot Bandung untuk menyuap Hakim Setya.

"Ada isu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ikut bantu sumbang," ujar Ubad di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013).

Namun, Ubad menegaskan dirinya tidak mengetahui pasti apakah upaya bersama-sama atau sebutan bahasa daerahnya 'Udunan' tersebut ada. Sebab, Ubad mengaku tidak ikut melakukan udunan.

"Kalau itu saya enggak tau. Saya enggak ngurusi yang lain. Saya hanya urus diri saya sendiri," kata Ubad.

Ubad sendiri menyebutkan dirinya tidak mengetahui adanya upaya bersama-sama melakukan suap kepada Hakim Setya. Ia mengaku baru tahu adanya upaya tersebut dari pemberitaan media.

"Ya saya tahu itu dari media," kata Ubad.

Dalam pemeriksaan ini, Ubad mengatakan dirinya dicecar banyak pertanyaan dari tim Penyidik KPK, sekitar 18 pertanyaan. Namun ia enggan menjelaskan secara detail apa saja materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

"Tanya saja nanti sama Penyidik," ujar Ubad.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Setyabudi Tejocahyono yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri bandung karena tertangkap tangan seusai menerima uang suap dari Asep Triana. KPK menyita uang tunai Rp150 juta yang ditengarai sebagai uang suap yang diterima Hakim Setyabudi. Termasuk barang bukti uang Rp350 juta yang ditemukan di mobil milik Asep Triana.

Selain Hakim Setyabudi, tiga orang lainnya juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Ketiga orang tersebut adalah Asep Triana, Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung yang juga Ketua Ormas Gasibu Padjajaran.

Tags
KPK
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan