Kamis, 28 Agustus 2025

DPD Yakin Akan Semakin Diakui Masyarakat

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meyakini pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), eksistensinya akan semakin diakui

Penulis: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meyakini pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), eksistensinya akan semakin diakui oleh masyarakat. Terlebih jika para senator mati-matian berjuang untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah.

I Wayan Sudirta, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD, menyatakan keyakinannya dalam rapat dengar pendapat PPUU DPD di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Wayan meyakini, perwujudan hak dan/atau kewenangan DPD yang seimbang DPR hanya masalah waktu. Lambat laun itu akan terjadi.

“Kenapa saya mau kembali maju (calon anggota DPD), lembaga perwakilan ini suatu saat akan sampai ke muara, mencapai tujuan, yang kewenangannya seimbang DPR. Mungkin tidak sama; seimbang, iya. Ini hanya soal waktu, sejarah akan mencatat bahwa saya di DPD bisa terpilih berkali-kali, juga anggota yang lain, pasti tidak akan sia-sia asalkan bekerja sungguh-sungguh. Saya yakin,” ujarnya.

Senator asal Bali yang juga Koordinator Tim Litigasi DPD ini menegaskan, di beberapa daerah eksistensi anggota DPD justru lebih diakui masyarakat ketimbang anggota DPR, karena kesungguhan perjuangannya. Selain meneken kontrak politik, ada anggota DPD yang menolak perjalanan ke luar negeri dan menyerahkan gajinya untuk konstituen.

“Ada anggota DPD asal Bali yang berani teken kontrak politik dengan masyarakat. Mungkin kontrak politik termasuk langka. Maka, anggota DPD itu bisa mati-matian melaksanakan isi kontrak politik. Tapi itu pun tidak banyak diliput media,” ujarnya.

Paulus Yohanes Sumino, senator asal Papua, mengatakan status sebagai senator merupakan jabatan yang istimewa karena posisinya lebih bebas dalam menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah.

“Di sini (DPD), saya lebih bebas bicara atas nama rakyat. Tak seorang pun bisa menghambat,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan