Program Magang Nasional Mulai 20 Oktober, Sasar 20.000 Peserta, Seskab Teddy: Nanti Langsung Bekerja
Program Magang Nasional tahap pertama akan dimulai pada 20 Oktober 2025 mendatang, menyasar 20 ribu peserta.
TRIBUNNEWS.COM - Program Magang Nasional tahap pertama akan dimulai pada 20 Oktober 2025 mendatang.
Magang Nasional adalah bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Program ini, menyasar bagi lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.
Nantinya, peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah melalui Bank Himbara.
Pada Program Magang Nasional Oktober ini, menargetkan 20.000 peserta yang baru lulus sarjana atau diploma.
Hal itu, disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol Teddy Indra Wijaya, saat mengecek kesiapan pelaksanaan Program Magang Nasional dan rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada Jumat (10/10/2025).
“Jadi, bulan Oktober sebagai awal gelombang pertama 20.000, tentunya segera kita buka lagi bisa 20.000, 30.000, sampai ratusan ribu,” ucap Teddy dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, Sabtu (11/10/2025).
Lebih lanjut, Seskab menjelaskan manfaat Program Magang Nasional bagi peserta. Satu di antaranya mendapat uang saku.
"Manfaatnya apa? satu, bisa langsung bekerja, Anda bayangkan tanggal 20 Oktober, beliau-beliau sudah kerja sama dengan berbagai ribuan perusahaan, tanggal 20 Oktober nanti langsung bekerja."
"Kedua, dapat pengalaman, ketiga, langsung dapat uang saku. uang sakunya berapa? sesuai dengan upah minimum dari kabupaten/kota yang akan mempekerjakan di perusahaan itu," jelas Teddy.
Baca juga: Peserta Magang Kemnaker 2025 Dapat Apa Saja? Cek Rincian Uang Saku dan Fasilitasnya
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), Prof Yassierli, menjelaskan pemerintah bakal menyiapkan gaji bagi peserta magang nasional.
Gaji tersebut, diberikan bagi peserta yang lolos sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang ikut andil dalam program ini.
Yassierli mengatakan, seluruh gaji bagi peserta magang itu akan difasilitasi negara.
Ketika disinggung soal besaran gaji, Yassierli memastikan akan mengikuti upah minimum kota atau kabupaten dari lokasi kerja masing-masing peserta magang.
"Uang saku basisnya upah minimum kota kabupaten," kata Yassierli kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Pihak Vendor: Kakek Tarman Revisi Mahar dari Rp 1 M ke Rp 3 Miliar Beberapa Menit Jelang Ijab Kabul |
![]() |
---|
KUHP Baru Berlaku 2026, Tiga Poin Utama Penjelasan Prof Pujiyono |
![]() |
---|
40 Soal TKA Produk Kreatif dan Kewirausahaan SMK 2025 dan Kunci Jawaban Tes Kemampuan Akademik |
![]() |
---|
5 Fakta Viral Video Oknum ASN di Kepahiang Bengkulu Injak Al Quran, Vita Minta Maaf, Direspons Pemda |
![]() |
---|
Hasil Final Four Livoli Divisi Utama 2025: 29 Poin Megawati Bawa Bank Jatim Kalahkan TNI AU 3-2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.