Jumat, 10 April 2026

PPP: Penggunaan Jilbab tak Pengaruhi Kinerja Polwan

Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin berharap, Polri tak melarang polwan mengenakan jilbab saat menunaikan tugas.

Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin berharap, Polri tak melarang polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab saat menunaikan tugas.

"Sebab, larangan tersebut merupakan pelanggaran HAM, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama yang justru harus dipenuhi, karena dijamin oleh konstitusi," kata Lukman kepada Tribunnews.com, Jumat (14/6/2013).

Menurut Lukman, tak ada yang dirugikan dari penggunaan jilbab oleh polwan, di kalangan institusi kepolisian.

"Penggunaan jilbab tak memengaruhi kinerja, kedisiplinan, dan keserasian anggota Polri," ujarnya.

Apalagi, lanjut Lukman, sudah banyak instansi/lembaga pemerintahan yang membolehkan pemakaian jilbab, dan itu sama sekali tak membawa dampak negatif.

"Dulu kita punya masalah yang sama dengan pelajar putri yang dilarang kenakan jilbab. Tapi, larangan itu dicabut akibat desakan aspirasi masyarakat," tutur Lukman.

Lukman berharap, Polri bisa segera mengubah keputusannya terkait pakaian dinas.

"Sebelumnya, kami mengapresiasi Polri yang telah membolehkan polwan kenakan celana panjang," ucapnya.

Semoga, tutur Lukman, perubahan aturan tentang pakaian seragam yang membolehkan jilbab, segera ditetapkan tanpa harus menunggu gejolak yang semakin besar di masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved