OTT KPK di Madiun
Geledah Maraton Selama 4 Hari di Madiun, Tak Ada Uang Tunai yang Disita KPK
Penyidik sama sekali tidak menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rangkaian penggeledahan maraton selama empat hari berturut-turut di Madiun.
Ringkasan Berita:
- KPK merampungkan rangkaian penggeledahan maraton selama empat hari berturut-turut di wilayah Madiun, Jawa Timur.
- Dari belasan lokasi yang disasar tim antirasuah sepanjang pekan ini, penyidik sama sekali tidak menyita barang bukti berupa uang tunai.
- Rangkaian penggeledahan tersebut berlangsung secara intensif sejak Senin (6/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026) dengan menyasar total dua belas lokasi berbeda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan rangkaian penggeledahan maraton selama empat hari berturut-turut di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Upaya paksa penyidik ini merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan fee proyek, penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Baca juga: Kasus Wali Kota Maidi, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Madiun: Sita Dokumen Proyek hingga CSR
Dari belasan lokasi yang disasar tim antirasuah sepanjang pekan ini, penyidik sama sekali tidak menyita barang bukti berupa uang tunai.
Rangkaian penggeledahan tersebut berlangsung secara intensif sejak Senin (6/4/2026) hingga Kamis (9/4/2026) dengan menyasar total dua belas lokasi berbeda.
Giat diawali dengan menggeledah kediaman Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah.
Penelusuran kemudian berlanjut ke sejumlah rumah pihak swasta dan pejabat daerah lainnya, termasuk:
- kediaman pemilik PT Uler Raya Indonesia Moch. Rofieq Nurhidayat Taufiq
- rumah pengembang Perumahan Jatiwangi Regency Agung Triwinarko
- hingga rumah Direktur PDAM Kota Madiun Suyoto
Pada hari terakhir penggeledahan, Kamis (9/4/2026), tim penyidik menyisir empat lokasi yang mencakup satu rumah milik PNS pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun dan tiga rumah milik pihak swasta.
Seluruh upaya paksa ini difokuskan untuk mencari jejak administratif hukum dari para tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa hasil sitaan dari giat maraton ini berfokus pada rekam jejak digital dan berkas tertulis, bukan uang tunai.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan secara bertahap tersebut, tim mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dan dapat menerangkan perkara dalam tahap penyidikan ini. Penyidik selanjutnya akan menganalisis setiap barbuk yang diamankan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidikannya," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Absennya temuan uang tunai dalam penggeledahan pekan ini sangat kontras dengan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20 Januari 2026 lalu.
Pada saat OTT tersebut, tim penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp 550 juta yang menjadi pintu masuk terbongkarnya perkara ini.
Saat ini, KPK telah menahan tiga orang tersangka utama, yakni:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Walikota-Madiun-Maidi-Ditahan-KPK_20260121_064029.jpg)