Lapas Sudah Seperti Sekolah Tinggi Kejahatan
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) diduga berubah fungsi dari membina para terpidana. Padahal, fungsi lapas agar tahanan
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) diduga berubah fungsi dari membina para terpidana. Padahal, fungsi lapas agar tahanan kembali menjadi warga negara yang baik.
"LP ini sudah berubah jadi sekolah tinggi kejahatan," kata Anggota Komisi III Deding Ishak dalam Diskusi MPR soal rusuh LP Tanjung Gusta di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2013)
Deding mengakui banyak faktor yang mengakibatkan peristiwa seperti yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta. Ia mengatakan daya tampung lapas memang sudah tidak imbang. Mayoritas lapas sudah over kapasitas.
Apalagi, perlakuan yang didapat tahanan tidak manusiawi. "Kejadian ini ibarat gunung es. Kemarin di Tanjung Gusta, terus di Batam, kemudian sebelumnya ada juga. Ini bisa saja terus terjadi," katanya.
Deding mengatakan pihaknya masih terus mencari format untuk lembaga permasyarakatan. Apakah LP harus dibuat khusus tergantung jenis pidana atau tetap dicampur seperti saat ini.
"Kalau saya mengamati, memang nampaknya Kemenkumham belum punya roadmap," kata Politisi Golkar.
Deding mengatakan permasalahan soal pemberian hukuman untuk memberikan efek jera. Hal itu terkait PP 99 tahun 2012.
"Kita sangat komit melihat korupsi, narkoba, teroris sebagai ekstraordinary crime, karena itu merusak bangsa. Tapi bukan eksekutif yang melakukan tambahan hukuman. Intinya memang harus dlakukan evaluasi, termsuk evaluasi revisi regulasi yang ada. Sebab PP ini tidak scara tegas, apa bandar narkoba atau pemakai yang dikenai," ujarnya.