Senin, 8 September 2025

KPK Tangkap Pengacara

Anak Buah Hotma Sitompoel Didakwa Menyuap Pegawai MA

Mario Cornelio Bernardo diduga telah memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Suprapto selaku paniteria pengganti MA

Penulis: Edwin Firdaus
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman (rompi oranye), tersangka dugaan suap penanganan perkara yang ditangani pengacara Mario Bernardo, menjalani rekonstruksi di firma hukum Hotma Sitompul & Associates, Jakarta, Rabu (18/9/2013). 

"Selanjutnya, pada tanggal 24 Juli 2013 di kantor firma hukum Hotma Sitompoel, terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Djodi melalui Deden. Keesokan harinya, kembali terdakwa menyerahkan uang Rp 50 juta ke Djodi melalui Deden," kata Antonius.

Sehingga, terang Antonius, total terdakwa bersama Deden memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Suprapto melalui Djodi Supratman. Dengan tujuan, perkara kasasi Hutomo diputus sesuai memori kasasi jaksa.

Atas perbuatannya, terhadap Mario dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan