Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Luthfi Akui Terima Rp 200 Juta di SPBU Pancoran

Luthfi Hasan Ishaaq membenarkan menerima uang Rp 200 juta dari sopir Ahmad Fathanah bernama Nus Hasan.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Luthfi Hasan Ishaaq membenarkan menerima uang Rp 200 juta dari sopir Ahmad Fathanah bernama Nus Hasan. Penyerahan uang berlangsung di salah satu SPBU Pancoran, Jakarta Selatan, tapi Luthfi tak tahu muasal uang tersebut.

"Benar saya terima uang dari terdakwa, sekitar 200 juta," kata Luthfi saat memberian kesaksian untuk terdakwa suap kuota impor daging dan pencucian uang, Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum untuk Fathanah, diterangkan bahwa pada 27 Oktober 2012, Fathanah memberikan uang tunai sebesar Rp 200 juta kepada Luthfi. Uang itu diserahkan melalui sopir Fathanah setelah mengantar isterinya pulang lebih dulu.

Hasan membenarkan adanya pemberian uang Rp 200 juta kepada Luthfi. Uang tersebut, Hasan melanjutkan, dibungkus dalam sebuah tas. Namun, Luthfi meluruskan bahwa uang tersebut terkait utang piutang dengan Fathanah. Ia menegaskan bahwa Fathanah kerap berutang padanya.

Ketika ditemui Hasan, Luthfi menggunakan mobil VW Caravelle putih yang modifikasi audionya dibayari sekretaris pribadinya bernama Ahmad Zaky. Hasan memastikan uang itu diterima langsung Luthfi, yang saat itu menjabat Presiden PKS.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan