Rabu, 5 November 2025

Berantas Korupsi, PLN Bentuk Tim Pelanggaran Displin Pegawai

Yang kita bangun adalah edukasi kepada internal maupun eksternal. Pelanggan juga harus diberitahu kita tidak menerima tip.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Berantas Korupsi, PLN Bentuk Tim Pelanggaran Displin Pegawai
Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji, mengatakan untuk mencegah peluang korupsi, pihaknya gencar melakukan edukasi kepada internal dan eksternal.

"Yang kita bangun adalah edukasi kepada internal maupun eksternal. Pelanggan juga harus diberitahu kita tidak menerima tip. Ada tulisannya di petugas itu 'no tip' supaya orang yang ngasi tip tidak jadi, atau dikasi tip, tapi ditolak," ujar Nur di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Di internal, Nur mengatakan pihaknya telah membentuk tim pelanggaran disiplin pegawai di seluruh Indonesia. Tim tersebut berada di semua unit PLN dan diketuai manager unit.

Nur mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang terlibat korupsi. Jika terbukti, kata dia, PLN segera memecat karyawan yang bersangkutan.

"Dipecat kalau ketahuan yang bersangkutan mengambil. Pertama Uangnya kembali dulu baru dipecat. Nanti ada peraturan yang dia langgar nanti disidang beri kesempatan membela diri," tegas Nur.

Nur mengatakan PLN juga telah memiliki sarana contact centre di seluruh Indonesia untuk menampung seluruh pengaduan atau keluhan pelanggan terhadap PLN.

Nur menambahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendekatkan diri dengan pelanggan, pihaknya telah membentuk cantact centre di seluruh Indonesia.

"Tujuannya memudahkan kita melayani pelanggan. Pelanggan kita ada 53 juta. Mereka ada keperluan dengan PLN, mereka tinggal menghubungi contact centre. Mereka mau menambah listri, melaporkan gangguan, bisa lewat telepon, web," tukas Nur.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved