Senin, 25 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Polisi Ungkap Kejahatan Lain Sejak 2001 dari Terpidana Fadli Sadama

Penangkapan Fadli Sadama menguak fakta baru. Ia pernah menjual narkoba di Malaysia, merampok money changer dan kejahatan lain

kompas.com
Fadli Sadama, terpidana kasus terorisme yang buron dari LP Tanjung Gusta, akhirnya kembali tertangkap setelah sekitar lima bulan buron. Fadli ditangkap kepolisian Diraja Malaysia sekitar akhir November silam. 

Setelah berpindah-pindah di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, ia pun menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut. Kemudian 20 November 2013 Fadli Sadama ditangkap.

"Dua kali kembalinya Fadli atas kerjasama kita dengan Polisi Diraja Malaysia, pada  27 November 2013 dilakukan penyerahan dan dibawa ke Jakarta dan kini masih kembangkan," ungkap Boy.

Kasus perampokan terhadap sejumlah bank dan kasus jual beli senjata api merupakan fakta baru yang terungkap setelah Fadli Sadama kembali ditangkap. Dengan terungkapnya beberapa peristiwa kepolisian pun melakukan penyelidikan lain terkait yang terungkap terutama bbrp peristiwa perampokan bank yang ada  sebelum 2010.

"Dengan terungkapnya temuan-temuan baru tadi maka Fadli bisa dikenakan pasal lainnya sesuai dengan lokus dan fokus delikti yang bisa diajukan dalam persidangan lainnya sesuai dengan penyidikan yang saya sebutkan tadi dan bahkan menutup kemungkinan bisa kita ungkap yang lain, pemeriksaan belum selesai, semua masih berjalan apalagi ada beberapa perampokan di Medan yang bisa jadi berkait dengan kelompok Fadli," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan