Ratu Atut Tersangka
Bambang: Pimpinan KPK Sudah Teken Sprindik Atut Sejak Senin
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menandatangani Sprindik atas nama Ratu Atut sejak Senin
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menandatangani Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Ratu Atut Chosiyah. Gubernur Banten tersebut telah resmi menjadi tersangka sejak kemarin.