Selasa, 9 September 2025

Ratu Atut Tersangka

Baru Pengacara dan Mantu Tengok Ratu Atut di Rutan Pondok Bambu

Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar

Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK langsung menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai pemeriksaan pertama sebagai tersangka di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2013) petang.

Ratu Atut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di MK.

Setelah pemeriksaan singkat itu, Ratu Atut dibawa dari kantor KPK dengan mobil tahanan menuju Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Jumat petang.

Di belakang mobil tahanan, hanya ada beberapa anggota tim kuasa hukum Atut, seperti Tina Haryaningsih, Nasrullah dan besannya, Adde Rossi, yang menyusul dengan mobil terpisah.

Setiba di Rutan Pondok Bambu pukul 17.30 WIB, Ratu Atut langsung menjalani proses administrasi. Selang setengah jam kemudian Tina Haryaningsih, Nasrullah, Adde Rossi, datang ke rutan dengan mobil terpisah.

Belum ada barang ataupun bekal yang dibawa oleh para pengacara dan besan Ratu Atut itu dalam kunjungan pertama ke rutan ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan