Rehabilitasi Napi Narkoba Solusi Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas
salah satu cara mengatasi masalah kelebihan kapasitas Rutan dan Lapas adalah mengusulkan program rehabilitasi
Penulis:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya pengguna narkoba menambah pelik masalah kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan di Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin menyebutkan, pembangunan lapas dan rutan baru tak akan menyelesaikan masalah.
"Over kapasitas masih banyak. Seperti kita ketahui, untuk menyelesaikan permasalahannya tidak hanya cukup dengan membangun Rutan dan Lapas meski anggarannya disiapkan," kata Amir usai meninjau Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Senin (6/1/2014).
Amir menjelaskan, salah satu cara mengatasi masalah kelebihan kapasitas Rutan dan Lapas adalah mengusulkan program rehabilitasi dan pembinaan narapidana narkoba itu.
"Hal itu perlu mendapatkan dukungan dari stakeholder yang ada," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan lapas dan rutan di Indonesia akan terus dilakukan. Di samping itu, dirinya juga akan fokus pada rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba juga terus dianggap jadi solusi
untuk mengurangi jumlah tahanan dan napi.
"Disiapkan juga program rehabilitasi. Ini kita dorong terus dan dengan dukungan dari berbagai stakeholder diharapkan permasalahan kapasitas ini bisa terselesaikan," ujarnya.
Saat ini ada 160.148 napi yang tersebar di 459 Lapas dan Rutan seluruh
Indonesia. 60 Persen dari jumlah itu kasus pemakai narkoba.
"Karena itu, solusinya seperti saya katakan, rehabilitasi harus dimaksimalkan," ujar Menkumham.