Rabu, 3 September 2025

Rehabilitasi Napi Narkoba Solusi Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas

salah satu cara mengatasi masalah kelebihan kapasitas Rutan dan Lapas adalah mengusulkan program rehabilitasi

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUN/DANY PERMANA
Dari kiri ke kanan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat menghadiri diskusi mengenai RUU KUHP dan KUHAP serta Implikasi Hukum Terhadap Praktik Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013). Dalam diskusi media bulanan tersebut Nudirman Munir menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud mempreteli kewenangan KPK dalam revisi RUU KUHP dan KUHAP yang sedang digodok di Parlemen. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya pengguna narkoba menambah pelik masalah kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan di Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin menyebutkan, pembangunan lapas dan rutan baru tak akan menyelesaikan masalah.

"Over kapasitas masih banyak. Seperti kita ketahui, untuk menyelesaikan permasalahannya tidak hanya cukup dengan membangun Rutan dan Lapas meski anggarannya disiapkan," kata Amir usai meninjau Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Senin (6/1/2014).

Amir menjelaskan, salah satu cara mengatasi masalah kelebihan kapasitas Rutan dan Lapas adalah mengusulkan program rehabilitasi dan pembinaan narapidana narkoba itu.

"Hal itu perlu mendapatkan dukungan dari stakeholder yang ada," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan lapas dan rutan di Indonesia akan terus dilakukan. Di samping itu, dirinya juga akan fokus pada rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba juga terus dianggap jadi solusi
untuk mengurangi jumlah tahanan dan napi.

"Disiapkan juga program rehabilitasi. Ini kita dorong terus dan dengan dukungan dari berbagai stakeholder diharapkan permasalahan kapasitas ini bisa terselesaikan," ujarnya.

Saat ini ada 160.148 napi yang tersebar di 459 Lapas dan Rutan seluruh
Indonesia. 60 Persen  dari jumlah itu kasus pemakai narkoba.

"Karena itu, solusinya seperti saya katakan, rehabilitasi harus dimaksimalkan," ujar Menkumham.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan