Jumat, 15 Agustus 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Akil Akhirnya Akui Minta Rp 3 Miliar untuk Menangkan Hambit

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya mengakui bahwa benar dirinya meminta jatah sebesar Rp3 miliar untuk penanganan gugatan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Henry Lopulalan/henry lopulalan
AKIL DIKUNJUNGI KELUARGA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada jam besuk dikunjungi keluarga di Tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2014). Akil Mochtar adalah tersangka kasus suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya mengakui bahwa benar dirinya meminta jatah sebesar Rp 3 miliar untuk penanganan gugatan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Awalnya Akil terus berkelit saat ditanya Jaksa Penuntut Umum KPK Pulung Rinandoro ketika menjadi saksi untuk terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Jaksa Pulung mendesak Akil menjelaskan SMS Akil ke Chairun Nisa yang intinya meminta '3 Ton Emas' guna Pilkada Gunung Mas,

"Anda ingin bantu Hambit Bintih? Apa ada permintaan saudara ke terdakwa Chairun Nisa?" kata Jaksa Pulungan.

"Mungkin ada. Bapak bacakan saja lah SMS nya biar mudah," kata Akil.

Lalu jaksa pun membacakan SMS Akil yang berbunyi "Siapkan saja 3 ton emas, nggak boleh kurang".

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan