Kasus Hambalang
Amir Syamsuddin Nilai Tudingan Anas Merupakan Bentuk Bela Diri
Apa yang dia (Anas) sampaikan tentunya dalam upaya untuk membela diri. Tentu untuk meringankan dirinya
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, tudingan mantan Ketua Umum partai Demokrat terkait dugaan dana kampanye siluman 'skandal Pilpres 2009' adalah bentuk bela diri dari jeratan hukum.
"Apa yang dia (Anas) sampaikan tentunya dalam upaya untuk membela diri. Tentu untuk meringankan dirinya," kata Amir di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/3/2014).
Amir menuturkan, dirinya meyakini akan kinerja dari penegak hukum. Ia menilai aparat penegak hukum akan menelusuri jika pernyataan yang dilontarkan Anas benar adanya dan tidak akan terkecoh begitu saja dengan ucapan Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia tersebut.
"Saya kira aparat penegak hukum akan mendalami (ucapan Anas)," ucapnya.
Seperti diberitakan, Anas usai menjalani pemeriksaan tindak pidana pencucian uang di KPK, Jumat lalu, menyatakan bahwa dirinya sudah memberikan data awal kepada penyidik KPK. Data itu mengenai asal usul uang pembelian mobil Harrier.
Tak hanya itu, Anas juga mengklaim kembali memberikan data kepada KPK ihwal dugaan 'skandal Pilpres 2009'. Utamanya mengenai dana pencalonan Presiden.
"Data itu tentang hasil audit Akuntan Independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009," kata Anas di halaman kantor KPK.
Data itu, lanjut Anas, dinilai akan membongkar skandal salah satu calon presiden pada Pilpres 2009, yang menghimpun dananya dengan langkah yang curang.
"Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorgan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja," kata Anas.