Rabu, 10 September 2025

Hari Ini Prabowo Subianto Dampingi Wilfrida Soik di Persidangan

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto Minggu (30/3/2014) kembali terbang ke Malaysia.

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/adhy kelana
SAKSIKAN SIDANG TKI - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto melambaikan tangan sesaat sebelum memasuki pesawat terbang yang akan bertolak menuju Malaysia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (16/11). Prabowo berencana hadir dan mendampingi seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik menjalani persidangan di Malaysia yang terancam hukuman mati lantaran diduga membunuh majikannya. (Warta Kota/adhy kelana/kla) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto Minggu (30/3/2014) kembali terbang ke Malaysia. Kedatangan Prabowo ke Malaysia untuk mendampingi Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT, yang terancam vonis mati.

"Pak Prabowo sejak pukul 05.30 WIB terbang ke Malaysia untuk dampingi Wilfrida Soik di persidangan," kata
Budi Purnomo Karjodihardjo,
Koordinator Prabowo Media Center kepada Tribunnews.com, Minggu (30/3/2014).

Budi menuturkan, Prabowo mendapatkan amanat dari orang tua Wilfrida yang sebelum meninggal menitipkan TKI asal NTT tersebut. Menurutnya, pengadilan Kota Bahru Kelantan, Malaysia akan mengambil keputusan penting dalam menentukan nasib Wilfrida Soik, TKI asal Belu, NTT.

"Pengacara yang ditunjuk pak Prabowo, Muhammad Shafee Abdullah, juga akan mendampingi sidang Wilfrida," tuturnya.

Prabowo, kata Budi turut meminta dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia agar Wilfrida Soik dibebaskan dari hukuman mati.

Seperti diketahui, Wilfrida didakwa atas dugaan pembunuhan, melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Buruh migran ini belum genap 17 tahun saat dikirim ke Malaysia

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan