Rabu, 3 September 2025

Kemenkum HAM Rilis E-Money Minimalisir Peredaran Uang di Rutan

"Tujuan utamanya untuk meminimalisir pungutan liar di lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta," kata Amir Syamsuddin di Rutan Cipinang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Kemenkum HAM Rilis E-Money Minimalisir Peredaran Uang di Rutan
bizaims.com
ilustrasi e-money

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta meluncurkan kartu e-money di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan se-DKI Jakarta, guna mendukung program bebas peredaran uang di lingkungan lapas dan rutan.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyebutkan, penggunaan e-money ini diberlakukan seluruh lapas dan rutan di DKI Jakarta. Menurutnya, program ini sudah dicanangkan pada tahun 2007.

"Tujuan utamanya untuk meminimalisir pungutan liar di lapass dan rutan di wilayah DKI Jakarta," kata Amir di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).

Program ini pertama diterapkan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Selanjutnya UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, Kepala Kantor Kemenkumham DKI Jakarta Rusdianto dan pejabat eselon 1 dan 2 Kemenkumham ikut hadir di acara ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan