Selasa, 2 September 2025

Gerindra Dukung Calon Kepala Daerah Tak Harus dari Partai

Pihaknya menyarankan kepala daerah bisa berasal dari akademisi ataupun tokoh

zoom-inlihat foto Gerindra Dukung Calon Kepala Daerah Tak Harus dari Partai
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, mendatangi kantor KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012). Kedatangan Martin ini untuk membesuk rekannya, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang ditahan di rutan KPK karena kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. (coz)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, partainya mendukung calon kepala daerah tak harus dari partai politik. Pihaknya menyarankan kepala daerah bisa berasal dari akademisi ataupun tokoh.

"Kalau kepala daerah nanti tidak perlu harus anggota partai. Bisa juga itu dari guru besar, tokoh masyarakat terkemuka, dan tidak perlu mutlak punya uang," kata Martin ketika dikonfirmasi, Jumat (5/9/2014).

Anggota Komisi III DPR itu menuturkan, calon kepala daerah non partai juga memiliki integritas yang mumpuni menjadi pemimpin sebuah daerah. Menurutnya, pihaknya pun akan menyarankan kepada KPK membuat rambu-rambu agar orang berintegritas non partai berpartisipasi dalam Pilkada.

"Kita akan mendukung calon yang berintegritas dan kita akan buat rambu-rambunya. Harus diterangkan agar KPK ikut memberi pendapat calon-calon kepala daerah yang akan maju," tuturnya.

Masih kata Martin, partainya menghendaki digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang sesuai dengan semangat antikorupsi.

"Jadi Pemilukada langsung harus diakui rawan korupsi. Kalau lewat DPRD itu relatif lebih mudah diawasi dan dikontrol KPK. Ini sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi," kata Martin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan