Demo di Jakarta
Sambangi Mako Brimob Kwitang, Kapolri: Pertahankan Markas Kalian, Haram Hukumnya Markas Jebol!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Di tengah situasi yang masih rawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Kunjungan ini bukan sekadar inspeksi, melainkan bentuk dukungan moril dan penguatan motivasi bagi pasukan yang telah berjaga selama empat hari menghadapi aksi kerusuhan.
Didampingi Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, dan Kapolda Metro Jaya, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasi atas ketangguhan para personel Brimob yang terus menjaga markas meski dalam kondisi terbatas.
“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” ujar Kapolri.
Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, ia menyoroti bahwa aksi yang berujung pada kekerasan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.
“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka,” tegasnya.
Baca juga: Polri: Penerapan Pasal untuk 7 Anggota Brimob Terduga Pelindas Affan Ditentukan saat Gelar Perkara
Jenderal Sigit meminta seluruh jajaran Brimob tetap siaga dan menjaga markas komando dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan kekuatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari tindakan verbal hingga penggunaan peluru tajam jika keselamatan personel dan markas terancam.
“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol,” kata Kapolri menekankan.
Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dan perusuh.
Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, namun terhadap perusuh, tidak ada toleransi.
Menutup sambutannya, Jenderal Sigit kembali menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dedikasi para personel.
“Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” tutup Kapolri.
Demo di Jakarta
Kronologi Bocah 14 Tahun Ambil Jam Tangan Richard Mille Milik Sahroni, Berawal Dari Ikut-Ikutan |
---|
Pemprov DKI: Infrastruktur MRT dan 31 Halte Trans Jakarta Rusak, Total Kerugian Rp51 Miliar |
---|
Tak Berhentikan, PAN, NasDem, Golkar Pilih Nonaktifkan Wakilnya di DPR, Dinilai Tak Sadari Kesalahan |
---|
Sebelum Tewas Andika Pelajar SMK Tangerang Sempat Koma Tiga Hari di RS TNI AL Mintohardjo |
---|
Bocah 14 Tahun Akui Hanya Ikut-ikutan Jarah Rumah Ahmad Sahroni, Jam Richard Mille Dikembalikan Ibu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.