RUU Pilkada
PDIP Ingatkan Pilkada Lewat DPRD Sarat Persoalan
Kita tetap berpegang teguh manajemen penyelenggaraan pemilu tidak boleh mereduksi kedaulatan, melalui pilkada langsung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengingatkan Pilkada lewat DPRD dipenuhi banyak persoalan. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Yasonna H Laoly mencatat adanya kerisauan kekurangan dalam penyelenggaran pemilu.
"Kita tetap berpegang teguh manajemen penyelenggaraan pemilu tidak boleh mereduksi kedaulatan, melalui pilkada langsung," kata Yasonna dalam pandangan fraksi di ruang rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
PDIP, kata Yasonna telah memetakan keunggulan pilkada langsung di mana terdapat prinsip kedaulatan rakyat, mencerminkan perwujudan hak rakyat, memperkuat legitimasi rakyat dan mendekatkan hubungan rakyat.
"Presiden dan Wakil Presiden dipilih melalui pemilu, anggota parlemen juga dipilih secara langsung," kata Yasonna.
Yasonna juga menyinggung mengenai politik dinasti. Ia mengatakan PDIP melarang istri kepala daerah saja yang ikut dalam pilkada. Kemudian permasalahan uji publik. PDIP tidak setuju panitia uji publik dapat menentukan kepala daerah lulus atau tidak. "Calon bisa langsung tidak lulus," tuturnya.