Selasa, 14 April 2026

Kabinet Jokowi

Ketua KPK: Calon Menteri Status Merah dan Kuning di Media Banyak yang Salah

Lagipula, nama-nama calon menteri yang dilansir media tersebut adalah kebanyakan salah

Penulis: Abdul Qodir
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri konferensi pers gelar barang bukti berupa uang senilai 2 milyar Rupiah di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Uang yang terdiri dari 156 ribu Dollar Singapura dan 500 juta Rupiah tersebut merupakan sitaan dari operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung, terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, beredarnya nama-nama calon menteri yang mendapat status warna merah dan kuning dengan 'embel-embel' hasil penelusuran KPK dan PPATK, bukanlah bersumber dari KPK. Lagipula, nama-nama calon menteri yang dilansir media tersebut adalah kebanyakan salah.

"Nama-nama yang beredar, itu bukan dari KPK kan? Hanya media yang berspekulasi. Dan terus terang saja, nama-nama itu banyak yang salah," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Abraham menegaskan, pertemuan pimpinan KPK dan Jokowi di kantor KPK beberapa waktu lalu adalah bersifat rahasia. Oleh karena itu, sejak saat itu pihak KPK menolak memberitahukan siapa saja calon menteri yang mendapatkan status warna merah dan kuning.

Menurutnya, pihak KPK mengeluarkan rekomendasi dan catatan khusus terhadap 43 nama calon menteri pemerintahan Jokowi-JK adalah karena dimintai masukan. Dan KPK selaku lembaga penegak hukum merasa berkewajiban memberikan nama-nama calon pejabat publik yang dinilai memiliki integritas.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved