Senin, 10 November 2025

Okky Asokawati Desak Pemerintahan Jokowi Laksanakan Konstitusi Sosial

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan, ada beberapa hal mendesak yang harus dituntaskan pada tahun 2015 oleh pemerintahan Joko Widodo-JK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Super Ball/Feri Setiawan
Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan, ada beberapa hal mendesak yang harus dituntaskan pada tahun 2015 oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ini terkait dengan bidang kesehatan, ketenagakerjaan serta isu perempuan.

"Secara umum, Tahun 2015 harus dijadikan momentum supremasi konstitusi sosial," kata Okky dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (4/1/2015).

Dirinya mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan Peraturan Pemerintanan (PP) terkait BPJS Tenaga Kerja. Seperti PP tentang Jaminan Penisun yang hingga awal tahun ini belum tuntas.

"Padahal, Juli 2015 Jaminan Pensiun bagi pegawai swasta ini harus berlaku," kata anggota Komisi IX tersebut.

Selanjutnya, mendesak pemerintah untuk mensosialisasikan BPJS Tenaga Kerja (BPJS TK) sejak awal tahun ini.

"BPJS Tenaga Kerja jangan mengulangi kejadian BPJS Kesehatan yang Peraturan Pemerintah (PP) baru selesai pada akhir Desember 2013 atau 3 hari sebelum pelaksanaan BPJS Kesesehatan pada 1 Januari 2014," kata Okky.

Selain itu target kepersertaan BPJS Kesehatan yang melampaui target pada November 2014 lalu sebesar 131,3 juta jiwa padahal ditargetkan hingga akhir tahun 2014 sebesar 121,6 juta jiwa peserta.

"Kondisi ini harus diikuti dengan percepatan kelengkapan infrastruktur kesehatan seperti jumlah tempat tidur pasien, penyebaran tenaga kesehatan (nakes) yang merata di seluruh provinsi,khususnya Indonesia Bagian Timur perlu mendapat perhatian khusus," katanya.

Di samping itu, pengadaan dan pemenuhan obat bagi pasien BPJS Kesehatan agar rakyat tidak perlu lagi untuk membayar obat yang kerap tidak tersedia. Serta perlunya pembatasan yang tegas antara BPJS Kesehatan dan Kemenkes.

"Karena saat reses di dapil terungkap kalau BPJS Kesehatan juga menentukan harga obat. Padahal, urusan kebijakan berada di ranah Kemenkes," lanjutnya.

Dirinya berharap pada Tahun 2015 ini tidak ada lagi berita tentang ditolaknya pasien kurang mampu untuk berobat di rumah sakit, bayi busung lapar serta persitiwa memilukan lainnya.

"Tahun ini harus dijadikan momentum supremasi konstitusi sosial yang wajib dijalankan oleh penyelenggara negara. Apalagi, berkali-kali Presiden Jokowi menyampaikan bahwa negara akan bersama dengan rakyat," kata Okky.

Pihaknya juga menanti realisasi dari janji yang juga amanat konstitusi itu. Menurutnya, koordinasi antarinstansi pemerintah dan stakeholder harus lebih berjalan dengan bagus agar tidak terjadi tumpang tindih dan melempar persoalan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved