Sabtu, 23 Agustus 2025

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Dirut PT Pembangkit Jawa Bali Diperiksa Terkait Dugaan Suap Jual Beli Gas Alam

Samiudin akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka Direktur Utama PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmio.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Antara Foto/Fanny Octavianus
Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko (Antonio Bambang Djatmiko) dengan mengenakan baju tahanan keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Bambang Djatmiko resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pada Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Samiudin terkait dugaan suap jual beli gas alam Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Samiudin akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka Direktur Utama PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmio.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Selain memeriksa Samiudin, KPK juga memanggil seorang senior oil dan gas bussiness analyst, Agnes Novenda Menayang. Fuad Amin yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa.

Sekadar informasi, pada September 2007, PT Pertamina EP dan PT Media Karya Sentosa membuat perjanjian jual beli gas di mana isinya PT MKS wajib menyalurkan gas alam ke PLTG Gili Timur, Bangkalan dan wajib membangun instalasi jaringan pipa dari Gresik ke PLTG Gili Timur.

Tapi, PT MKS tidak pernah membangun jaringan pipa gas ke PLTG Gili Timur dan tidak ada pasokan gas alam ke PLTG Gili Timur. Akibat perbuatan tersebut negara diduga mengalami kerugian Rp 5 triliun.

PT MKS diduga kuat menjual gas alam kepada pihak lain yakni ke BUMD, PD Sumber Daya, di Bangkalan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan