Jamkes Watch Sebut Langkah Pemerintah Tidak Masuk Akal
Iswan Abdullah menilai aneh rencana BPJS Kesehatan untuk menaikkan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaminan Kesehatan Watch (Jamkes Watch) Iswan Abdullah menilai aneh rencana BPJS Kesehatan untuk menaikkan iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam waktu dekat. Walaupun telah menerima suntikan penyertaan modal negara sebesar Rp 5 triliun pada tahun 2015.
Menurutnya BPJS Kesehatan yang memprediksi rasio klaim mencapai 98,25 persen dari target total iuran Rp 55 triliun pada tahun ini adalah tidak masuk akal. Ditambah lagi, iuran untuk PBI akan naik menjadi Rp 27.500, dan non-PBI naik hingga Rp 60.000,-
"Ini aneh dan tidak masuk akal, jelas kami akan menolak kenaikan tarif iuran tersebut," kata Iswan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Selain itu, kata Iswan, ternyata Pemerintah tidak sungguh-sungguh menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS Kesehatan yang ditandai dengan alokasi Anggaran APBN yang hanya Rp 20 Triliun.
Menurutnya, dengan anggaran Rp 20 triliun, maka mustahil dapat mencukupi seluruh rakyat indonesia yang jumlah mencapai 250 juta orang.
"harusnya, pemerintah anggarkan Rp 60 Triliun untuk mengcover seluruh rakyat Indonesia. Ini sudah sejalan dengan pelaksanaan UU no.36 tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu negara mengalokasikan 5 persen APBN (Rp100 T) dan 10 persen APBD untuk kesehatan," paparnya.
Iswan pun menerangkan hal lain yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah, selain mengalokasikan 5 persen APBN/10 persen APBD, maka harusnya Pemerintah mengalokasikannya dari dana FISKAL sebesar Rp 180 - Rp 230 Triliun.
"Ini karena akibat dari pencabutan subsidi BBM," katanya.
Karena itu, Iswan menyayangkan sikap pemerintah yang justru melakukan langkah tidak jelas dengan mengalokasikan dana tersebut ke hal lain yang tidak masuk kategori penting.
"Anehnya malah pemerintah justru mengalokasikan dana dari pencabutan subsidi BBM itu untuk BUMN sebesar Rp 74 T," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140821_055539_bpjs.jpg)