Selasa, 28 Oktober 2025

Ketua KY Pimpin Langsung Panel Dugaan Pelanggaran Etik Petinggi MA

Suparman akan dibantu dua orang anggotanya, Ibrahim dan Imam Anshori Saleh di Panel tersebut

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUN/DANY PERMANA
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi ke Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Aktivis anti korupsi tersebut melaporkan Sarpin terkait dugaan pelanggaran kode etik Hakim dalam pemeriksaan dan putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki langsung memimpin tim Panel terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Muda di Mahkamah Agung (MA) lantaran kerap makan malam bersama dengan tersangka korupsi dan pengacaranya.

Suparman akan dibantu dua orang anggotanya, Ibrahim dan Imam Anshori Saleh di Panel tersebut.

"Tim panelnya itu Pak Ketua, saya dan Pak Ibrahim," kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Imam menjelaskan, tim panel akan menelusiri temuan kasus itu hingga meyampaikan hasil telaah dan hasil rekomendasi ke sidang pleno.

"Mudah-mudahan dalam bulan Maret ini juga tim sudah mampu menghimpun kelengkapan data yang diperlukan untuk mendalami temuan itu dan selanjutnya bisa memanggil saksi-saksi yang relevan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved