Rabu, 8 Oktober 2025

Hukuman Mati

Jaksa Agung: Sembilan Terpidana Mati Bakal Ditembak Serentak

"Ada yang tanya apakah satu per satu. Tidak, kami akan melaksanakannya secara serentak,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Iring-iringan Kendaraan TNI-Polri berdatangan ke Dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2015), malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan proses eksekusi mati sembilan terpidana perkara narkoba dilakukan serentak demi efisiensi dan efektifitas.

"Ada yang tanya apakah satu per satu. Tidak, kami akan melaksanakannya secara serentak," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4/2015) malam.

Ia memastikan sembilan terpidana hukuman mati kasus narkoba dieksekusi oleh juru penembak dari satuan Brimob. Eksekusi berlangsung di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Rabu (29/4/2015) dini hari.

Setiap terpidana mati akan menghadapi 13 juru tembak dan seorang komandan regu. Total ada 126 personel regu penembak untuk eksekusi sembilan terpidana ini.

"Setiap terpidana mati disiapkan satu regu tembak setiap regu dengan 13 (juru tembak), termasuk orang komandan supaya tidak saling menunggu," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved