Senin, 10 November 2025

Novel Baswedan Ditangkap

Kapolri Bantah Ada Unsur Politis Penangkapan Novel Baswedan

penangkapan tersebut tak ada ada unsur politisasi,

Penulis: Rahmat Patutie
Tribunnews.com/Imanue Nicolas Manafe
Sekitar pukul 12.53 WIB, penyidik Bareskrim Polri tiba di kediaman penyidik KPK, Novel Baswedan di Jalan Deposito, Blok T/8, RT 003/010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri dari rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Menurut Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti penangkapan tersebut tak ada ada unsur politisasi, melainkan murni penegakan hukum.

"Tidak ada politisasi di situ," ujar Badrodin kepada wartawan di kawasan Monas, Jumat (1/5/2015).

Menurut Badrodin, meskipun penangkapan dilakukan tengah malam, pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"(Penangkapan) kapan saja boleh," katanya.

Ia menjelaskan, kini, Novel Baswedan sudah diserahkan berkasnya ke kejaksaan kemudian dari Kejaksaan dikembalikan ke Polri.

Mennurutnya, ada dua petunjuk yang harus dilengkapi dengan keterangan tambahan dengan rekonstruksi karena Polri harus segera melakukan penangkapan Novel.

Untuk diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menggunakan baju koko putih saat diamankan tim Mabes Polri dari rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Novel diamankan dari rumahnya dan langsung dibawa oleh beberapa penyidik Bareskrim ke Mabes Polri. Meski begitu Novel dibawa tidak dengan tangan terborgol.

Novel tercatat menjadi ketua satgas untuk sejumlah kasus di KPK. Baru-baru ini ia tercatat sebagai satgas dugaan suap kader PDI Perjuangan, Andriansyah yang ditangkan di Bali.

Sebelumnya, Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet diBengkulu pada 2004 silam. Saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved