Minggu, 24 Mei 2026

Novel Baswedan Ditangkap

Novel Enggan Beberkan Peristiwa Berlebihan Saat Penangkapan

Ketika ditanya apa yang berlebihan dalam penangkapan tersebut, Novel tidak mau memberikan rincian

Tayang:
Penulis: Eri Komar Sinaga
Icha Rastika
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK yang menyandang status tersangka di kepolisian, Novel Baswedan, tidak merinci terkait penangkapannya oleh penyidik kepolisian.

Kepada wartawan saat memberikan keterangan pers, Novel mengatakan Jumat (1/2/2015) rumahnya didatangi penyidik kepolisian bersama Ketua RT bernama Wisnu.

"Pada saat itu, sebagaimana orang bertamu, tentu memencet bel. Kemudian saya yang istirahat karena larut malam. Saya membukakan pintu dan mempersilakan duduk," kata Novel di KPK, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Novel kemudian bertanya maksud kedatangan para penyidik Polri itu. Ketika disampaikan bahwa kedatangan mereka untuk menangkap, Novel mengaku bisa memahaminya.

"Sebagai penyidik saya memahami penyidik mempunyai kewenangan untuk itu, maka saya mengikuti proses itu," kata Novel.

Ketika ditanya apa yang berlebihan dalam penangkapan tersebut, Novel tidak mau memberikan rincian.

"Saya kira cuma itu, untuk itu detailnya penasehat hukum yang akan menyampaikan," singkat Novel.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved