Senin, 10 November 2025

Novel Baswedan Ditangkap

Pengakuan Novel Soal Proses Penahanan di Mako Brimob

Penahanan tersebut usai Novel ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya di kawasan Kelapa Gading

Penulis: Eri Komar Sinaga
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Novel Baswedan di Bareskrim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku sempat ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Penahanan tersebut usai Novel ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakara Utara, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Kata Novel, saat itu dirinya hendak diperiksa lebih lanjut. Namun karena tidak didampingi kuasa hukum, Novel menolak melanjutkan.

"Kemudian pemeriksaan akan dipindah ke Kelapa Dua. Karena saya memandang urgensinya tidak ada, untuk dipindah ruang pemeriksaan, pada saat itu dilakukan penahahan terhadap diri saya di Kelapa Dua Mako Brimob," beber Novel di KPK, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Jumat sore, Novel kemudian mendengar akan dibawa ke Bengkulu untuk keperluan rekonstruksi. Saat itu, Novel pun meminta ada didampingi penasehat hukum.

"Karena rekonstruksi sedianya saya harus didampingi penasehat hukum sehingga lebih tepat untuk hal itu berjalan. Tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi. Baru dihubungi malamnya dan penasehat hukum baru bisa besok paginya," ungkap Novel.

Novel ditangkap terkait kasus penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Saat itu Novel masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Novel sebenarnya hendak pernah ditangkap pada tahun 2012 lalu. Namun SBY yang saat itu menjabat sebagai presiden turun tangan dan menyatakan penetapan tersangka dan penangkapan tersebut tidak tepat.

Apalagi saat itu KPK baru saja menangkap Kakorlantas Irjen Djoko Susilo terkait dugaan korupsi pengadaan simulator Sura Izin Mengemudi (SIM).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved