Minggu, 9 November 2025

Survei Indikator: Dinilai Gagal Wakili Suara Rakyat, DPR Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya Publik

Kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali terpuruk. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Suasana Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut menyetujui Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 yakni pendapatan negara Rp 3.153,58 triliun dan belanja negara Ro 3.842,73 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan hanya 47 persen responden yang percaya pada DPR, menjadikannya lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah dibanding institusi negara lain.
  • Direktur Indikator dan peneliti Formappi menilai rendahnya kepercayaan publik mencerminkan kegagalan DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.
  • Survei-survei sebelumnya, termasuk dari IPO, menunjukkan pola berulang: DPR selalu berada di posisi terbawah dalam hal kepercayaan publik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali terpuruk. 

Dalam survei nasional terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada 20–27 Oktober 2025, DPR menempati posisi paling rendah di antara lembaga negara lainnya.

Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa hanya 47 persen responden yang menyatakan percaya terhadap DPR. 

Sementara 33 persen menyatakan tidak percaya, dan 8 persen sangat tidak percaya. Sisanya memilih tidak menjawab.

“DPR menempati posisi paling rendah dibanding lembaga negara lainnya,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Sabtu (8/11/2025).

Sebaliknya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden RI berada di puncak daftar sebagai institusi yang paling dipercaya publik. 

TNI meraih tingkat kepercayaan sebesar 94 persen, disusul Presiden dengan 93 persen.

Lembaga-lembaga lain seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, pengadilan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di kategori kepercayaan menengah. 

Partai politik juga berada di spektrum kepercayaan rendah, meski sedikit lebih tinggi dari DPR, dengan sekitar 60 persen responden menyatakan percaya.

Burhanuddin menilai rendahnya kepercayaan terhadap DPR mencerminkan evaluasi publik atas kinerja representasi politik yang belum optimal. 

“Masih ada jarak antara wakil rakyat dan aspirasi masyarakat. Ini sinyal koreksi bagi DPR untuk memperbaiki komunikasi politik dan fungsi pengawasan,” tegasnya.

Survei ini melibatkan 1.220 responden yang diwawancarai secara tatap muka, dengan margin of error ±2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: GMNI: Putusan MKD DPR Harus Jadi Pintu Masuk Mengungkap Dalang Kerusuhan Agustus 2025

Fenomena rendahnya kepercayaan terhadap DPR bukanlah hal baru. 

Dalam survei Indonesia Political Opinion (IPO) pada Juni 2025, DPR juga berada di posisi buncit bersama partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Survei IPO mencatat 15 lembaga negara atau sipil yang dipercaya publik, dengan urutan teratas ditempati Presiden RI (97,5%), TNI (92,8%), dan Basarnas (86,3%). 
Di posisi terbawah, DPR hanya meraih 45,8%, diikuti KPU (43,5%) dan partai politik (43%).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved