Ijazah Jokowi
Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan
Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa
- Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka
- Penyidik sudah melayangkan surat panggilan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025) pekan depan.
Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Baca juga: Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Eks Kabareskrim Polri: Buktikan Dulu Ijazahnya Asli
"Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (9/11/2025).
Meski begitu, Budi Hermanto belum memastikan apakah ketiga tersangka itu sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan penyidik atau tidak.
Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Roy Suryo Tak Percaya Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang: Bohong Dia
Budi hanya menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja.
Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.
"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya.
8 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ungkapnya.
Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Ijazah Jokowi
| Rizal Fadillah Terkejut Ditetapkan Tersangka Ijazah Jokowi saat Jalani Umroh |
|---|
| Roy Suryo Bersyukur Dirinya Tak Ditahan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Minta Aparat Bersikap Adil |
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Bagian Risiko Perjuangan |
|---|
| Roy Suryo Cs Tersangka Ijazah Jokowi, Ketua Umum Pasbata: Rakyat Tak Boleh Dibodohi |
|---|
| Rismon Sianipar Tersangka, Sempat Labrak Ahli Forensik Pakai Aplikasi Gratisan Teliti Ijazah Jokowi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.