Jumat, 10 April 2026

Prahara Partai Golkar

Hakim Proporsional, Kubu Agung Yakin PTUN Tolak Gugatan Ical

Melihat perkembangan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terakhir, Partai Golkar kubu Agung Laksono yakin menang.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/HERUDIN
Agun Gunandjar Sudarsa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melihat perkembangan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terakhir, Partai Golkar kubu Agung Laksono yakin menang.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa mengaku yakin PTUN sudah memutuskan nasib SK Menkumham yang mengesahkan hasil Munas Ancol.

"Kalau perkembangan yang ada, saya yakin menang. Karena saya melihat Hakim Teguh proprosional, memberikan pertanyaan, sampai memberikan penjelasan perbedaan antara PPP dan Golkar dan segala macam, hakim imparsialitasnya dia jaga betul," kata Agun saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2015).

Meskipun tak hadir secara langsung, Agun menyebutkan, sidang PTUN Senin (4/5/2015) yang beragendakan mendengarkan saksi ahli kemarin, berjalan baik.

"Keterangan tiga saksi buat saya baik. Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal, menurut saya nggak banyak hal yang terlalu merugikan kami atau menguntungkan pihak sana (kubu Aburizal Bakrie). Tapi kalau saksi ahli kami jelas, seperti misalnya Menkumham justru kalau tidak memberikan putusan justru melanggar UU," katanya.

Lebih lanjut, dirinya semakin yakin akan memenangkan persidangan dengan beberapa saksi ahli yang dihadirkan menguatkan keluarnya SK Menkumham tersebut.

"Dari saksi ahli dan fakta-fakta hukum yang di persidangan memperkuat argumen tindakan Kemenkumham," katanya.

Dirinya berharap, majelis hakim di PTUN bisa mengambil putusan berdasarkan fakta dan kenyataan yang ada, bukan berdasarkan opini yang dikembangkan kubu Aburizal Bakrie dan tim pengacaranya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved