Sabtu, 23 Agustus 2025

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

Saksi Fuad Amin Sebut ada Potongan Dana

Saksi tersebut merupakan bendahara daerah Bangkalan sejak tahun 2012 hingga sekarang, bernama Fitria Sari Dewi.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Suasana sidang mendengarkan keterangan para saksi, kasus penyuapan jual-beli gas di Bangkalan dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasus penyuapan jual-beli gas di Bangkalan dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015), seorang saksi meng-iyakan pertanyaan jaksa tentang adanya potongan tiap pencairan dana daerah melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Saksi tersebut merupakan bendahara daerah Bangkalan sejak tahun 2012 hingga sekarang, bernama Fitria Sari Dewi.

"Jadi pengajuan SP2D mendapat nota persetujuan, baru bisa dicairkan, setelah itu ada pemotongan yang harus disetorkan?" tanya jaksa.

"Iya." jawab Saksi

Setelah jawaban tersebut, hakim menskors sidang untuk shalat sekitar pukul 11.38 WIB, hingga dimulai kembali sekitar pukul 13.48 WIB.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan