Kamis, 16 April 2026

Pemerintah Siapkan Dana Rp 428,8 Triliun untuk Pendidikan

Pemerintah mengalokasikan dana Rp 428,8 triliun untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan di pusat dan daerah dalam RAPBN 2015.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Para pengunjung di DPR/MPR menyaksikan pidato Presiden Joko Widodo di luar gedung DPR/MPR 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana untuk pendidikan dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 428,8 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan‎ akses dan kualitas pendidikan di pusat atau daerah.

"Pemerintah akan memperluas sasaran bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mencakup 19,2 juta siswa serta pemenuhan wajib belajar 12 tahun," ujar Jokowi di gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Sementara untuk kesehatan, pemerintah akan mengalokasikan lima persen APBN, yaitu Rp 106,1 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung peningkatan kulitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata di pusat dan daerah.

"Selain pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, anggaran tersebut juga untuk memperluas cakupan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional menjadi sebanyak 92,4 juta jiwa," tutur dia.

Kemudian, ‎untuk peningkatan perlindungan sosial ke masyarakat yang belum mampu, pemerintah akan memperluas cakupan penerima bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga sangat miskin.

Tags
Pendidikan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved