Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Periksa Wakil Ketua Komisi VII Untuk Tersangka Dewie Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI H Mulyadi.
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR RI H Mulyadi.
Pemeriksaan dilakukan, terkait penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan TA 106 Kabupaten Deiyai Papua.
Politkus Partai Golkar itu akan diperiksa dan keterangannya digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Dewie Yasin Limpo.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DYL," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (4/10/2015).
Pemeriksaan Mulyadi tersebut diduga kuat karena memiliki informasi terkait perkara yang membelit Dewi. Pasalnya, Dewi adalah anggota Komisi VII DPR RI.
Penyidik juga akan memintai keterangan dari sejumlah sakai lainnya pegawai Ditjen energi baru terbarukan dan konservasi energi kementerian ESDM Ida Nuryatin dan Staf PT Peniti Valasindo Ita.
KPK juga memeriksa Dewi sebagai tersangka. Menurut Yuyuk, penyidik juga akan memeriksa para tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Para tersangka tersebut adalah Kepala Dinas ESDM Deiyai Iranius, sekretaris Dewi yakni Rinelda Bandaso, Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di Kelapa Gading yang melibatkan Iranius, Rinelda, dan Setiady. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang 177.700 dolar Singapura.