Rabu, 8 April 2026

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Wakil Ketua DPR Bantah Kasus Novanto Berjalan di Tempat

MKD harus berhati-hati dalam melakukan tugasnya mulai memverifikasi hingga memutuskan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang memasuki ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015). Jelang sidang kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua MKD, Fraksi Golkar mengganti Hardi Soesilo dengan Kahar Muzakir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto membantah kasus dugaan pencatutan nama dengan terlapor Setya Novanto berjalan ditempat.

Menurutnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus menjalankan tugasnya lakukan prosedur pemeriksaan kasus tersebut.

"Tidak ada yang jalan ditempat, semua berjalan sesuai dengan waktunya. Semua berjalan sesuai undang-undang," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, tidak ada penundaan kasus dugaan pencatutan nama. Menurutnya, MKD harus berhati-hati dalam melakukan tugasnya mulai memverifikasi hingga memutuskan untuk menaikkan ke proses persidangan.

"Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kan harus diverifikasi dulu, diverifikasi apakah datanya itu valid, apakah datanya itu sesuai. Ini tentunya setelah dapat diverifikasi, setelah diverifikasi kemudian kemarin sudah mengadakan rapat," tuturnya.‬

Masih kata Agus, keputusan yang dihasilkan oleh MKD adalah bersifat kolektif kolegial. Dikatakannya, MKD akan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam mencapai keputusan.

"Kalau tidak tercapai mufakat maka dilaksanakan voting," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved