Kamis, 23 April 2026

Mendagri Sebut Banyak Sengketa Batas Wilayah di Indonesia Belum Dituntaskan

Bahkan, ujar dia, ada sengketa antar kecamatan

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mendagri Tjahjo Kumolo meninjau TPS 17 yang merupakan TPS tempat Calon Walikota Airin Rachmi Diany mencoblos di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015). Mendagri mengecek dan memeriksa kesiapan di beberapa TPS di Kota Tangsel untuk memastikan Pilkada Serentak 2015 ini berlangsung dengan baik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada sekitar 80 kasus sengketa batas wilayah di Indonesia yang belum selesai sampai saat ini. Karea itu pemerintah akan terus merampungkannya.

"Setahun ini, pengamatan saya, ada 80 kasus yang terjadi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Rabu (30/12/2015).

Dijelaskan Tjahjo, sengketa batas wilayah tersebut, bukan dengan negara lain. Melainkan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau pemerintah kota.

Bahkan, ujar dia, ada sengketa antar kecamatan.

"Ada yang 10 tahun belum selesai. Ada juga yang 15 tahun. Bahkan, ada juga kabupaten baru yang sudah 5 tahun belum juga selesai dalam menentukan ibu kota kabupatennya," terang mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.

Tjahjo mengatakan, sengketa batas wilayah itu rata-rata didasarkan pada dua faktor. Pertama, menyoalkan suara pemilih lantaran di wilayah sengketa merupakan kawasan padat pendudu.‎

Dan kedua, adanya sumber daya alam yang dapat mempengaruhi pendapatan asli daerah pada wilayah sengketa itu.

"Saya sudah koordinasi dengan Pak Wapres. Dia minta diselesaikan secepatnya. Saya bilang, siap, akan diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi," tegas Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved