Selasa, 26 Agustus 2025

Wakil Ketua DPD Angkat Bicara soal Pernyataan PKB

DPD angkat bicara soal rekomendasi Mukernas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta evaluasi keberadaan DPD.

Editor: Sanusi
DOK. DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad saat mengikuti sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) angkat bicara soal rekomendasi Mukernas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta evaluasi keberadaan DPD.

"Saya menangkap itu bukan pembubaran DPD tapi kasih alternatif,,DPD mau dibubarkan atau diperkuat. Dia mau memperkuat," kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Minggu (7/2/2016). Farouk mengatakan pihaknya akan melobi 10 fraksi yang ada di DPR.

Farouk enggan berkomentar apakah DPD diperlukan atau tidak. Ia lebih mempertanyakan apakah Indonesia masih perlu mempertahankan sistem ketatanegaraan yang ada saat ini.

"Itu perlu tapi apakah yang lebih perlu dari sekedar GBHN. Semua negara memiliki tiga komponen rakyat, wilayah dan pemerintah," katanya.

"Apakah itu perlu dipertahankan atau tidak, saya ajak untuk berpikir bukan mempersoalkan apakah DPD perlu dipertahankan atau sistem tata negara seperti ini, misalnya pengambilan kebijakan yangg timpang antara satu daerah dengan daerah lain," tambahnya.

DPD, kata Farouk, terbuka untuk diskusi dengan parpol. Ia membantah DPD meminta kewenangan yang sama dengan DPR. Tetapi, ia mengingatkan dalam pengambilan keputusan terkait ketatanegaraan dimana perwakilan daerah kurang diperhatikan. "Ini mau kita seimbangkan," tutur Senator NTB itu.

Sebelumnya, PKB menghendaki ditinjau ulang keberadaan DPD. Suara-suara dievaluasinya keberadaan DPD terdengar dalam diskusi yang digelar kader PKB di daerah hingga tingkat provinsi.

"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi forum musyawarah kerja provinsi banyak yang anggap DPD tidak berfungsi sekali. Karena satu provinsi hanya empat anggota DPD," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di sela Mukernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menuturkan, ‎di tingkat pusat DPD juga tidak memiliki kewenangan yang cukup signifikan. Menurutnya, tidak heran jika muncul adanya evaluasi keberadaan DPD.

"Pilihannya hanya satu, mau ditambah (kewenangan) atau dibubarkan," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan