Kewenangan Tidak Jelas, Ide Pembubaran DPD Dinilai Masuk Akal
"Bila ingin memberdayakan DPD seperti layaknya DPR di dalam sistem perwakilan bikamer bertingkat, maka amandemen UUD harus dilakukan dan secara manife
Namun selalu kandas di tengah jalan dan tidak mendapat legitimasi dari DPR yang memang terkesan tidak ingin membagi kewenangan tersebut.
Karenanya hampir semua pihak memandang keberadaan DPD sekadar formalitas seremonial yang tidak bermanfaat.
Dengan keadaan demikian publik menilai DPD sebagai sebuah bentuk pemborosan fiskal.
"Ratusan miliyar harus dibiayai negara setiap tahunnya untuk membayar gaji anggota DPD, membiayai perumahan DPD serta fasilitas lainnya, namun untuk hasil dan kinerja yang tidak jelas," ujarnya.
Menurutnya, lebih baik dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat langsung.