Rabu, 27 Mei 2026

Silakan Adukan ke KPI Jika Praktik Sensor Konten Televisi Dianggap Berlebihan

Supiadin mengimbau agar masyarakat mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia terkait praktik sensor yang akhir-akhir ini dianggap berlebihan.

Tayang:
Penulis: Dewi Agustina
Istimewa
Mantan Asisten Operasional Panglima TNI, Supiadin berpendapat bahwa revisi UU No 15 tahun 2003 bukan satu-satunya opsi untuk menangkal dan memberangus teroris di Indonesia. 

Konten seperti itu, menurut Supiadin perlu disikapi secara serius oleh KPI.

"Secara pribadi, saya menghormati preferensi seksual individu, namun jangan jadikan siaran publik untuk mempengaruhi orang lain. Hal ini yang saya tidak inginkan," tegasnya.

Supiadin menyarankan kepada lembaga siaran publik agar turut mengedepankan supremasi norma, moralitas, dan religiusitas.

Baginya masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan di Amerika yang melunturkan pakem ortodoknya.

"KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF) berkontribusi menjadi filter terhadap konten siaran yang tidak membawa mudharat bagi bangsa," ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved