Dosen Universitas Indonesia ini Sebut Masyarakat Indonesia Alami Kegalauan Budaya
Budaya nasional belum jelas bentuknya dan derasnya arus pengaruh budaya internasional yang umumnya budaya Barat,tidak sepenuhnya bersifat positif
Kenyataan ini memberi gambaran jika Mahkamah Konstitusi seharusnya tidak dimonopoli oleh para ahli hukum saja.
Bukan saja untuk mencegah timbulnya kecenderungan legalistik dari penafsiran UUD 1945, namun mereka akan bisa merasakan denyut jantungnya kebudayaan bangsa yang majemuk.
“Mampu merasakan denyut jantung kebudayaan bangsa inilah yang harus dimiliki semua penyelenggara negara. Dengan dirasakannya denyut jantung budaya bangsa, maka perlindungan terhadap indentitas budaya, memberi fasilitas bagi budaya bangsa, dan mencegah pengaruh negatif budaya luar akan dapat muncul dengan sendirinya”, kata Pontjo Sutowo.