Sabtu, 11 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Pengamat Minta DPR Urungkan Niat Perketat Syarat Calon Independen

calon Independen atau perseorangan dalam Pilkada bukanlah hal baru dalam politik di tanah air.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2016) 

Jika upaya ini dipaksakan oleh parpol melalui DPR, untuk memperberat persyaratan calon perorangan, maka partai sedang menyediakan dirinya untuk digugat, dipersoalkan. Bahkan ditinggalkan anggota maupun pengikut lainnya.

"Saya kira partai berpikir serius tentang hal ini," ujarnya.

Sebaiknya DPR mengurungkan niatnya untuk melakukan revisi hanya untuk kepentingan politik tertentu," katanya.

Jika dipaksakan DPR akan semakin kehilangan kepercayaan publik dan partai akan ditinggalkan oleh masyarakat.

"Harganya terlalu besar bagi parpol," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved