Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Tidak Menangkap Jaksa Kejati DKI Jakarta

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan pihaknya menangkap pihak pemberi pada kasus tersebut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Raharjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kabarnya ikut menjaring Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan pihaknya menangkap pihak pemberi pada kasus tersebut.

"Pemberinya yang di-OTT," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (31/3/2016).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan Kejati DKI Jakarta.

Sekadar informasi, Kejati DKI Jakarta sedang menangani kasus PT Brantas.

Diduga kuat yang ditangkap KPK tadi pagi adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko.

Sudi diduga ingin memberikan suap kepada Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved