Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Tidak Menangkap Jaksa Kejati DKI Jakarta
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan pihaknya menangkap pihak pemberi pada kasus tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kabarnya ikut menjaring Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan pihaknya menangkap pihak pemberi pada kasus tersebut.
"Pemberinya yang di-OTT," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Rabu (31/3/2016).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan Kejati DKI Jakarta.
Sekadar informasi, Kejati DKI Jakarta sedang menangani kasus PT Brantas.
Diduga kuat yang ditangkap KPK tadi pagi adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko.
Sudi diduga ingin memberikan suap kepada Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.