Kamis, 9 April 2026

Jaksa Disuap

Kajati DKI Jakarta Mengaku Kenal Tersangka Hasil OTT KPK

Sudung mengaku kenal dengan satu tersangka tersebut.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/VALDY ARIEF
(Kiri ke Kanan) Sekretaris Jamwas, Jasman Panjaitan; Jamwas, Widyo Pramono; dan Kajati DKI Jakarta, Sudung Situmorang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada proses pemeriksaan oleh Tim Klarifikasi pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI Jakarta) Sudung Situmorang mengaku kenal satu di antara tiga orang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Marudut.

Hal tersebut dibenarkan Jamwas Widyo Pramono.

Menurutnya pada pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (5/4/2016), Sudung mengaku kenal dengan satu tersangka tersebut.

"Sempat ditanyakan oleh pemeriksa. Dijawab oleh Bapak SS (Sudung Situmorang) kenal," kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Widyo menjelaskan, selain mengenal Marudut dari wajahnya, Sudung juga dianggap mungkin memiliki hubungan pertemanan dengan terduga makelar kasus itu.

"Dalam hubungan pertemanan, itu tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan kenal," kata Widyo.

Pemeriksaan yang dilakukan Jamwas selama empat jam hingga 20.00 WIB kemarin (5/4), jelas Widyo, untuk mencari dugaan pelanggaran etik pada jaksa Kejati DKI Jakarta terkait upaya penyuapan dari pejabat PT. Brantas Abipraya.

Selain Sudung, Jamwas juga telah memeriksa tiga jaksa Kejati DKI Jakarta lainnya.

Mereka adalah Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu; Kepala Seksi Penyelidikan Kejati DKI Jakarta, Rinaldi; dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta, Nur Elina Sari.

Terkait hasil pemeriksaan yang berlangsung di Kejaksaan Agung, Widyo masih belum mau mengungkapkan.

"Substansi dari itu (pemeriksaan) tunggu. Karena saya belum baca keseluruhan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved